Back
7
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

OJK Berencana Menghapus Kategori KBMI 1, Dampaknya pada Spin-off UUS Perbankan

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori KBMI 1, yang berpotensi memengaruhi strategi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) di bank. Bank dengan modal antara Rp3 triliun dan Rp6 triliun harus meningkatkan modal inti di atas Rp6 triliun, berpotensi melalui merger dan akuisisi. Regulasi baru ini menambah kompleksitas pada ketentuan spin-off UUS yang sudah diatur dalam POJK No. 12/2023.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Rencana Penghapusan KBMI 1 oleh OJK: Implikasi bagi Sektor Perbankan

Persyaratan Modal Baru di Horison

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperkenalkan regulasi baru yang akan menghapus kategori KBMI 1 dengan menaikkan persyaratan modal inti minimum untuk bank menjadi di atas Rp6 triliun. Langkah ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada lanskap perbankan, terutama memengaruhi Unit Usaha Syariah (UUS) di bank konvensional.

Dampak pada Unit Usaha Syariah (UUS)

Perubahan regulasi yang direncanakan ini menambah kompleksitas pada ketentuan spin-off UUS yang sudah ada. Menurut POJK No. 12/2023, UUS dengan aset minimal 50% dari total aset induk atau bernilai Rp50 triliun atau lebih diwajibkan untuk melakukan spin-off. Dengan persyaratan modal baru, bank perlu mempertimbangkan berbagai opsi strategis termasuk merger, akuisisi, atau konsolidasi untuk memenuhi kedua persyaratan modal dan spin-off UUS.

Respons Industri yang Potensial

Para ahli industri, seperti Moch Amin Nurdin dari Banking & Finance Development Center, menyatakan bahwa aturan baru ini akan memperkenalkan variabel baru bagi bank dengan UUS. Bank perlu mengevaluasi dengan cermat strategi penguatan modal mereka sambil menavigasi regulasi UUS yang ada. Kombinasi persyaratan ini mungkin akan menyebabkan restrukturisasi signifikan di sektor perbankan, terutama di antara bank yang saat ini diklasifikasikan di bawah KBMI 1.

Jalan ke Depan

Regulasi yang akan datang ini mewakili perubahan signifikan dalam lanskap perbankan Indonesia. Bank perlu menyesuaikan perencanaan strategis mereka untuk mematuhi baik persyaratan modal baru maupun regulasi UUS yang ada. Industri kemungkinan akan melihat peningkatan aktivitas M&A karena bank mencari konsolidasi dan penguatan posisi modal mereka.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Banking RegulationSharia FinanceCapital Requirements

Key Events

1

KBMI 1 Category Abolition Plan

2

New Capital Requirement for Banks

3

UUS Spin-off Regulation

Timeline from 1 verified sources