Back
1
Impact
1
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

OJK Berencana Hapus Kategori KBMI 1, Bakal Pengaruhi 'Bank Mini' Milik Konglomerat RI

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori KBMI 1 untuk bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun, guna mendorong konsolidasi perbankan. Langkah ini akan mempengaruhi beberapa 'bank mini' milik konglomerat besar Indonesia, termasuk Chairul Tanjung, Tomy Winata, dan Anthoni Salim. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong bank-bank tersebut untuk melakukan merger atau meningkatkan modal agar tetap viable.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Bakal Hapus Kategori KBMI 1, Pengaruhi 'Bank Mini' Milik Konglomerat RI

Latar Belakang dan Rasionalisasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menghapus kategori KBMI 1, yang saat ini mencakup bank-bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mendorong konsolidasi di sektor perbankan Indonesia. Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Pengawas Perbankan OJK, penghapusan KBMI 1 dimaksudkan untuk mendorong bank-bank untuk melakukan merger atau meningkatkan modal mereka.

Bank yang Terkena Dampak dan Pemilik Konglomerat

Beberapa konglomerat terkemuka di Indonesia memiliki bank yang saat ini termasuk dalam kategori KBMI 1. Beberapa di antaranya adalah:

  1. PT Bank Mega Syariah: Dimiliki oleh Chairul Tanjung melalui CT Corp, dengan modal inti Rp2,67 triliun per Q3 2025.
  2. PT Super Bank Indonesia (Superbank): Berafiliasi dengan Eddy Kusnadi Sariaatmadja, salah satu pendiri Emtek, dengan modal inti Rp4,88 triliun.
  3. PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU): Terhubung dengan Mochtar Riady dan putranya James Riady, dengan modal inti Rp3,82 triliun.
  4. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk: Bagian dari Artha Graha Network yang dimiliki oleh Tomy Winata, dengan modal inti Rp3,61 triliun.
  5. PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA): Dikontrol oleh Anthoni Salim melalui PT Indolife Pensiontama, dengan modal inti Rp3,32 triliun.
  6. PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank): Dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo melalui MNC Group, dengan modal inti Rp3,27 triliun.
  7. PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna): Bagian dari Sampoerna Strategic Group milik keluarga Putera Sampoerna, dengan modal inti Rp3,13 triliun.
  8. PT Bank Multiarta Sentosa: Dimiliki oleh pendiri Wings Group, Johanes Ferdinand Katuari dan Harjo Sutanto, dengan modal inti Rp3,96 triliun.

Implikasi dari Rencana OJK

Penghapusan kategori KBMI 1 diperkirakan akan memiliki implikasi signifikan bagi bank-bank ini dan pemilik konglomerat mereka. Bank-bank yang saat ini diklasifikasikan di bawah KBMI 1 perlu meningkatkan modal inti mereka untuk naik ke kategori KBMI yang lebih tinggi atau mempertimbangkan opsi konsolidasi seperti merger atau akuisisi. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memperkuat sektor perbankan dengan menciptakan lembaga keuangan yang lebih kuat dan tangguh.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified
Related Stocks
MEGANOBUBBHIBINA

Topics Covered

Banking ConsolidationFinancial RegulationBanking Sector Reform

Key Events

1

OJK plans to eliminate KBMI 1 category

2

Banking consolidation push

3

Potential mergers and acquisitions

Timeline from 1 verified sources