Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori KBMI 1 untuk bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun, guna mendorong konsolidasi perbankan. Langkah ini akan mempengaruhi beberapa 'bank mini' milik konglomerat besar Indonesia, termasuk Chairul Tanjung, Tomy Winata, dan Anthoni Salim. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong bank-bank tersebut untuk melakukan merger atau meningkatkan modal agar tetap viable.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menghapus kategori KBMI 1, yang saat ini mencakup bank-bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mendorong konsolidasi di sektor perbankan Indonesia. Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Pengawas Perbankan OJK, penghapusan KBMI 1 dimaksudkan untuk mendorong bank-bank untuk melakukan merger atau meningkatkan modal mereka.
Beberapa konglomerat terkemuka di Indonesia memiliki bank yang saat ini termasuk dalam kategori KBMI 1. Beberapa di antaranya adalah:
Penghapusan kategori KBMI 1 diperkirakan akan memiliki implikasi signifikan bagi bank-bank ini dan pemilik konglomerat mereka. Bank-bank yang saat ini diklasifikasikan di bawah KBMI 1 perlu meningkatkan modal inti mereka untuk naik ke kategori KBMI yang lebih tinggi atau mempertimbangkan opsi konsolidasi seperti merger atau akuisisi. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memperkuat sektor perbankan dengan menciptakan lembaga keuangan yang lebih kuat dan tangguh.
OJK plans to eliminate KBMI 1 category
Banking consolidation push
Potential mergers and acquisitions