OJK Plans to Increase Minimum Public Ownership to 25%
Back
Back
7
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

OJK Berencana Naikkan Kepemilikan Publik Minimum Jadi 25%

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meningkatkan persyaratan kepemilikan publik minimum (free float) menjadi 25% bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar dan memberikan lebih banyak kesempatan bagi investor individu untuk berpartisipasi dalam Initial Public Offering (IPO). Peningkatan persyaratan free float ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mendorong kepemilikan saham yang lebih luas.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Berencana Naikkan Persyaratan Kepemilikan Publik Minimum

Tujuan Peningkatan Likuiditas Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meningkatkan persyaratan kepemilikan publik minimum, yang dikenal sebagai free float, menjadi 25% bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah regulasi ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih inklusif. Menurut Parto Kawito, Direktur Infovesta Utama, peningkatan free float akan membutuhkan investasi tambahan dari investor. Meskipun free float yang lebih tinggi dapat meningkatkan aktivitas pasar, perusahaan juga perlu memastikan adanya permintaan yang cukup untuk saham mereka.

Dampak terhadap Partisipasi IPO dan Dinamika Pasar

Usulan peningkatan free float menjadi 25% diperkirakan memiliki implikasi signifikan bagi Initial Public Offering (IPO). Di satu sisi, free float yang lebih besar memberikan lebih banyak kesempatan bagi investor individu untuk membeli saham selama IPO, yang berpotensi menghasilkan kepemilikan saham yang lebih luas. Di sisi lain, jika arus dana ke pasar saham tetap terbatas, hal ini mungkin membatasi jumlah saham yang dapat mengalami apresiasi harga.

Perspektif Pakar Pasar

Pakar industri percaya bahwa meskipun peningkatan persyaratan free float menghadirkan tantangan, langkah ini juga menawarkan peluang bagi pertumbuhan pasar. Langkah ini dipandang sebagai langkah menuju penciptaan pasar saham yang lebih dinamis dan inklusif. Dengan berpotensi meningkatkan ketersediaan saham untuk investasi publik, OJK bertujuan memperdalam pasar modal Indonesia dan meningkatkan daya tariknya bagi investor domestik dan internasional.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Capital Market RegulationPublic Ownership RequirementIPO Participation

Key Events

1

OJK Free Float Policy Update

2

Public Ownership Requirement Increase

Timeline from 1 verified sources