Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan positif bagi industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di 2026. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menyatakan bahwa beberapa faktor struktural mendukung prospek tersebut. Industri ini diharapkan terus berkembang meskipun adanya pengetatan regulasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis tentang masa depan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, memproyeksikan pertumbuhan positif yang berlanjut hingga 2026. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyoroti bahwa beberapa faktor struktural mendukung prospek positif ini.
Keyakinan OJK terhadap prospek industri ini didasarkan pada berbagai faktor dasar yang diharapkan akan mendorong ekspansi lanjutan. Meskipun artikel tidak merinci faktor-faktor tersebut, pengamat industri mencatat bahwa peningkatan inklusi keuangan dan adopsi digital kemungkinan berkontribusi pada proyeksi positif.
OJK telah menerapkan berbagai langkah regulasi untuk memastikan pertumbuhan industri fintech lending yang sehat. Langkah-langkah ini mencakup persyaratan modal dan pedoman operasional untuk platform P2P lending. Keseimbangan antara regulasi dan pertumbuhan sangat penting untuk keberlanjutan industri ini.
Fintech Lending Growth Projection
P2P Lending Industry Outlook