Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kerangka hukum yang lebih kuat untuk penghapusan piutang macet terkait usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bank-bank milik negara. Ketua OJK Mahendra Siregar telah membahas proposal ini dengan berbagai menteri, termasuk Menteri Keuangan, untuk meningkatkan efektivitas kebijakan. Hingga Agustus 2025, pertumbuhan kredit UMKM melambat menjadi 1,35% per tahun, menyoroti perlunya peningkatan akses keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengadvokasi pembentukan kerangka hukum yang lebih kuat untuk mendukung penghapusan piutang macet yang terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bank-bank milik negara. Ketua OJK Mahendra Siregar menekankan perlunya kerangka regulasi yang lebih kuat dibandingkan kebijakan sebelumnya dalam konferensi pers pada 8 November 2025.
Siregar mengungkapkan bahwa OJK telah berkoordinasi dengan berbagai pejabat pemerintah, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Sekretaris Negara. Tujuannya adalah memastikan bahwa peraturan pemerintah yang akan datang akan lebih efektif dalam memfasilitasi proses penghapusan piutang UMKM di bank-bank milik negara.
Hingga Agustus 2025, proporsi kredit UMKM di sektor perbankan telah moderat ke kisaran 19% dari total kredit. Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM telah melambat menjadi 1,35% per tahun, menunjukkan perlambatan yang signifikan. Siregar menyoroti bahwa tren ini menggarisbawahi pentingnya perluasan akses keuangan untuk mendukung UMKM dan mengurangi ketergantungan pada saluran pinjaman informal dengan suku bunga tinggi.
Kebijakan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penghapusan piutang untuk UMKM, khususnya di bank-bank milik negara. Dengan menyediakan landasan hukum yang lebih kuat, OJK berharap dapat mendorong bank-bank untuk memberikan pembiayaan baru kepada UMKM yang masih produktif yang sebelumnya terbebani oleh kredit macet. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mendorong inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
MSME Bad Debt Write-Off Proposal
Financial Inclusion Initiative