Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum di Jawa Tengah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Sebuah acara sosialisasi baru-baru ini dengan kepolisian dan kejaksaan fokus pada penanganan tindak pidana keuangan dan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU No.4/2023). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam investigasi dan mitigasi risiko eksternal melalui kerja sama yang lebih baik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum di Jawa Tengah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Upaya ini ditandai dengan acara sosialisasi pada 12 November 2025 di Semarang, yang mempertemukan pejabat kepolisian, kejaksaan, dan OJK. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi di antara aparat penegak hukum terkait penanganan kejahatan keuangan.
Feriansyah, Direktur Eksekutif Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, menekankan bahwa acara tersebut sangat penting untuk mensosialisasikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU No.4/2023) yang baru. Undang-undang ini memberikan kerangka kerja komprehensif untuk mengatur dan mengawasi jasa keuangan di Indonesia. Peserta diskusi membahas pentingnya penentuan alat bukti dan tersangka yang tepat dalam kasus kejahatan keuangan, menyoroti perlunya penanganan investigasi yang hati-hati dan profesional.
Brigjen. Pol. Latif Usman, Wakapolda Jawa Tengah, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan kerangka hukum yang jelas dan pembagian kewenangan yang tepat selama investigasi. "Kami harus berkoordinasi dengan OJK dan Kejaksaan untuk memastikan bahwa alat bukti diidentifikasi dengan benar dan tersangka ditentukan berdasarkan bukti yang cukup," jelasnya.
Di Jawa Tengah, OJK telah membentuk satuan tugas (Satgas PASTI) yang terdiri dari 17 instansi untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal. Hidayat Prabowo, Kepala OJK Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, mencatat bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal dan penipuan keuangan. Satgas ini terus bekerja sama untuk memitigasi risiko dan memastikan lingkungan keuangan yang lebih aman.
Financial Services Authority Collaboration Initiative
Implementation of UU No.4/2023
Establishment of PASTI Task Force