Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 56.620 pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) antara 1 Januari 2025 hingga 28 Desember 2025. Pengaduan terkait financial technology (21.886) dan perbankan (20.972) paling banyak diterima. OJK melaporkan bahwa praktik pinjol ilegal menjadi perhatian utama di antara pengaduan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total 56.620 pengaduan konsumen yang diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) antara 1 Januari 2025 hingga 28 Desember 2025. Data ini menyoroti masalah dan kekhawatiran yang dihadapi konsumen di sektor jasa keuangan Indonesia.
Pengaduan tersebar di berbagai industri keuangan: 21.886 dari teknologi keuangan, 20.972 dari perbankan, 11.309 dari perusahaan pembiayaan, 1.619 dari asuransi, dan 834 dari jasa keuangan non-bank dan pasar modal lainnya. Tingginya jumlah pengaduan di sektor teknologi keuangan menunjukkan tantangan yang terkait dengan pertumbuhan fintech yang cepat, terutama terkait praktik pinjol ilegal.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan bahwa OJK secara aktif menangani masalah ini. OJK berupaya mengurangi risiko yang terkait dengan pinjaman ilegal dan meningkatkan perlindungan konsumen di seluruh industri jasa keuangan. Upaya OJK termasuk meningkatkan pengawasan regulasi dan pendidikan konsumen untuk mencegah masalah di masa depan.
Consumer Complaints Report
Illegal Lending Practices