OJK Reports 5 Venture Capital Firms Fail to Meet Minimum Equity Requirement
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

OJK: 5 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa lima perusahaan modal ventura belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai regulasi. OJK telah mengawasi ketat perusahaan-perusahaan ini dan telah mengenakan sanksi administratif kepada dua perusahaan pada Oktober 2025 karena berbagai pelanggaran. Industri modal ventura mencatat pembiayaan Rp16,29 triliun hingga September 2025, menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 0,25% yang sangat tipis.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Menindak Perusahaan Modal Ventura yang Tidak Memenuhi Syarat

Tindakan Regulasi Terhadap Perusahaan yang Kurang Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa lima perusahaan modal ventura saat ini belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang diamanatkan oleh regulasi. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa beberapa perusahaan modal ventura mengalami penurunan ekuitas dan kurangnya injeksi modal, yang berpotensi menyebabkan sanksi lebih lanjut termasuk pencabutan izin usaha.

Kerangka Regulasi untuk Ekuitas Minimum

Persyaratan ekuitas minimum diatur oleh Peraturan OJK Nomor 25 Tahun 2023, yang mengkategorikan persyaratan menjadi tiga kategori berbeda. Perusahaan modal ventura harus memiliki ekuitas minimum sebesar Rp50 miliar, sementara perusahaan modal ventura utang diwajibkan memiliki Rp25 miliar. Unit Usaha Syariah harus mempertahankan ekuitas minimum sebesar Rp10 miliar.

Kinerja Industri dan Pengawasan Regulasi

Hingga September 2025, industri modal ventura mencatat total pembiayaan sebesar Rp16,29 triliun, mewakili pertumbuhan tahunan sebesar 0,25% yang sangat tipis, meskipun menunjukkan penurunan bulanan sebesar 0,24%. Total aset perusahaan modal ventura mencapai Rp26,76 triliun, tumbuh 3,91% tahunan. OJK telah aktif mengawasi industri ini, baru-baru ini mencabut izin usaha PT Sarana Aceh Ventura karena gagal memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

Tindakan Penegakan

Selama Oktober 2025, OJK mengenakan sanksi administratif kepada dua perusahaan modal ventura karena pelanggaran terhadap peraturan OJK yang berlaku. Badan pengawas terus memantau rencana aksi perusahaan yang tidak patuh, terutama berfokus pada injeksi modal dari pemegang saham atau investor strategis yang kredibel.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Venture Capital RegulationFinancial Services OversightCapital Requirements

Key Events

1

Venture Capital Regulatory Action

2

Minimum Equity Enforcement

3

Administrative Sanctions Imposed

Timeline from 1 verified sources