OJK Reports Average 12-Hour Delay in Fraud Reporting to IASC
Back
Back
4
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 14
Sources1 verified

OJK: Rata-rata Masyarakat Lapor Kasus Penipuan ke IASC 12 Jam Setelah Kejadian

Tim Editorial AnalisaHub·14 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa korban penipuan keuangan rata-rata menunggu 12 jam sebelum melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). OJK menekankan bahwa pelaporan yang cepat sangat krusial untuk pemblokiran dan pengembalian dana yang berhasil. Rata-rata waktu pelaporan di negara lain jauh lebih singkat, yaitu sekitar 15 hingga 20 menit setelah kejadian.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Soroti Tantangan dalam Pelaporan dan Pemulihan Penipuan

Keterlambatan Signifikan dalam Pelaporan Penipuan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa korban penipuan keuangan di Indonesia rata-rata menunggu 12 jam sebelum melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Keterlambatan ini jauh lebih lama dibandingkan negara lain di mana pelaporan biasanya terjadi dalam waktu 15 hingga 20 menit setelah penipuan terdeteksi.

Pentingnya Pelaporan yang Tepat Waktu

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan bahwa keberhasilan pemblokiran dan pengembalian dana sangat bergantung pada kecepatan pelaporan. Semakin lama keterlambatan, semakin sulit untuk memulihkan dana yang hilang. Menurut Friderica, salah satu alasan keterlambatan adalah korban sering tidak langsung menyadari bahwa mereka telah tertipu.

Analisis Perbandingan dengan Negara Lain

OJK menekankan bahwa praktik terbaik internasional menunjukkan waktu respons yang jauh lebih cepat. Di negara lain, korban biasanya melaporkan penipuan dalam waktu 15 hingga 20 menit setelah kejadian. Respons cepat ini memungkinkan tindakan yang lebih efektif terhadap aktivitas penipuan.

Tantangan dalam Konteks Indonesia

Rata-rata keterlambatan 12 jam di Indonesia menjadi tantangan besar bagi otoritas. OJK berupaya untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya pelaporan segera untuk meminimalkan kerugian. Otoritas juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan mekanisme anti-penipuan dan memperbaiki waktu respons.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Financial Fraud PreventionConsumer ProtectionAnti-Scam Measures

Key Events

1

Fraud Reporting Delay Statistics

2

IASC Reporting Mechanism Update

Timeline from 1 verified sources