Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) yang dicabut izin usahanya di 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya 7 BPR/BPRS yang ditutup di 2025, turun dari 15 di 2024. OJK mengaitkan tren positif ini dengan implementasi roadmap penguatan industri (RP2B) dan peningkatan praktik tata kelola. Industri BPR/BPRS menunjukkan pertumbuhan stabil dengan pertumbuhan aset 5,38% dan mempertahankan rasio kecukupan modal yang sehat di atas ambang batas regulasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan signifikan dalam jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) yang dicabut izin usahanya selama 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, perkembangan positif ini sejalan dengan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/BPRS (RP2B) yang diperkenalkan pada 2024.
Data menunjukkan penurunan nyata dalam penutupan bank, dengan hanya 7 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya di 2025, dibandingkan dengan 15 di 2024. Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa bank-bank yang ditutup umumnya mengalami kinerja buruk, sering kali karena insiden penipuan dan praktik tata kelola yang tidak memadai. OJK telah proaktif dalam memperkuat industri melalui berbagai langkah regulasi, termasuk pedoman tata kelola yang baik, strategi anti-penipuan, dan fungsi audit internal yang ditingkatkan.
Meskipun ada tantangan, industri BPR/BPRS secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan stabil sepanjang 2025. Indikator kinerja utama meliputi:
Meskipun rasio kredit bermasalah (NPL) menunjukkan sedikit peningkatan, OJK menyatakan bahwa risiko kredit tetap terkendali. Otoritas terus memantau situasi dengan cermat sambil mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas industri. Penurunan jumlah kegagalan bank dan kinerja industri secara keseluruhan menunjukkan bahwa upaya penguatan OJK membuahkan hasil positif.
Decrease in BPR/BPRS closures
Implementation of RP2B roadmap
Stable BPR/BPRS industry growth