Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya kenaikan piutang pembiayaan bermasalah di wilayah Sumatra yang terdampak bencana. Per November 2025, pinjaman multifinance yang bermasalah meningkat sebesar 0,60% month-to-month (MtM) atau Rp 4,78 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 807,70 miliar. Wilayah yang terdampak antara lain Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis update mengenai kondisi piutang pembiayaan bermasalah di Sumatra setelah terjadinya bencana alam baru-baru ini. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, melaporkan bahwa per November 2025, pinjaman multifinance yang bermasalah di wilayah terdampak bencana menunjukkan adanya peningkatan.
Data menunjukkan adanya kenaikan 0,60% month-to-month (MtM), setara dengan Rp 4,78 miliar, sehingga total piutang pembiayaan bermasalah mencapai Rp 807,70 miliar. Wilayah yang terdampak terutama meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kenaikan kredit bermasalah ini menyoroti tekanan keuangan yang disebabkan oleh bencana alam di wilayah tersebut.
OJK terus memantau situasi dengan cermat, menilai dampaknya terhadap sektor multifinance dan stabilitas keuangan secara keseluruhan di wilayah terdampak. Otoritas ini kemungkinan akan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko yang terkait dengan kenaikan pinjaman bermasalah.
Increase in Multifinance Bad Debt
OJK Monitoring Post-Disaster Financial Impact