Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 3.494 laporan kasus penipuan berkedok asmara atau love scam di tahun 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 49,198 miliar. OJK mengingatkan bahwa korban tidak hanya mengalami kerugian finansial tetapi juga trauma psikologis akibat manipulasi emosi oleh penipu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 3.494 laporan kasus penipuan berkedok asmara atau love scam di tahun 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 49,198 miliar. Angka ini menyoroti ancaman meningkatnya penipuan keuangan digital di Indonesia. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menekankan bahwa korban tidak hanya mengalami kerugian finansial tetapi juga trauma psikologis yang signifikan akibat manipulasi emosi oleh penipu.
Para penipu biasanya menargetkan korban melalui platform dan aplikasi online. Mereka membangun koneksi emosional dengan target, mendapatkan kepercayaan sebelum membujuk mereka untuk mentransfer uang. Metode manipulasi ini membuat korban sulit pulih karena melibatkan keterlibatan emosi yang mendalam.
OJK mendesak masyarakat untuk waspada terhadap penipuan semacam ini. Otoritas ini menekankan bahwa kesadaran dan edukasi sangat penting dalam mencegah jenis penipuan ini. Dengan memahami taktik yang digunakan oleh penipu, individu dapat lebih baik melindungi diri dari menjadi korban skema tersebut.
Love Scam Reports Surge
Financial Fraud Losses Mount