Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa premi asuransi kesehatan di sektor asuransi jiwa mencapai Rp26,29 triliun per September 2025, yang merupakan 19,79% dari total premi asuransi jiwa. Klaim untuk asuransi kesehatan dalam asuransi jiwa mencapai Rp17,54 triliun, atau 15,89% dari total klaim asuransi jiwa. Untuk asuransi umum, premi asuransi kesehatan adalah Rp8,43 triliun (7,43% dari total premi asuransi umum), sementara klaimnya adalah Rp6,68 triliun (13,50% dari total klaim asuransi umum). Saluran digital berkontribusi 2,87% terhadap total premi industri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data pendapatan premi dan klaim untuk asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa dan umum hingga September 2025. Di sektor asuransi jiwa, pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan mencapai Rp26,29 triliun, mewakili 19,79% dari total premi asuransi jiwa. Klaim yang dibayarkan untuk asuransi kesehatan di asuransi jiwa berjumlah Rp17,54 triliun, atau 15,89% dari total klaim asuransi jiwa.
Untuk industri asuransi umum, pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan tercatat sebesar Rp8,43 triliun, setara dengan 7,43% dari total premi asuransi umum. Klaim untuk asuransi kesehatan di asuransi umum mencapai Rp6,68 triliun, atau 13,50% dari total klaim asuransi umum.
Ogi Prastomiyono, Kepala PPDP OJK, menyoroti bahwa premi yang dikumpulkan melalui saluran digital kini merupakan 2,87% dari total premi industri. Angka ini mencakup tidak hanya asuransi kesehatan tetapi semua lini bisnis di industri asuransi. Menurut Ogi, hal ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten, menandakan potensi positif bagi saluran digital di tahun-tahun mendatang.
Sementara mencatat bahwa sektor keuangan tetap tangguh, Ogi menunjukkan bahwa perlambatan ekonomi di Kuartal 3 2025 dapat berpotensi mempengaruhi pertumbuhan premi asuransi di segmen asuransi jiwa dan umum. Untuk mengatasinya, ia menyarankan agar industri dapat meningkatkan kinerja melalui diversifikasi produk, digitalisasi layanan, peningkatan kepercayaan konsumen, dan kepatuhan regulasi untuk menciptakan industri yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menatap tahun 2026, Ogi tetap optimis secara hati-hati tentang prospek industri asuransi, dengan menyebutkan faktor-faktor seperti prospek pemulihan ekonomi, stabilitas makroekonomi, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi. Namun, ia juga mencatat tantangan yang akan datang, termasuk batas waktu untuk pemisahan UUS asuransi dan pemenuhan persyaratan ekuitas tahap 1, yang akan sangat penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan kesehatan keuangan.
Health Insurance Premium Growth
Insurance Claims Trend
Digital Channel Adoption