Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaitkan pencabutan izin beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) di 2025 dengan masalah internal serius, terutama insiden fraud dan praktik tata kelola yang buruk. Meskipun ada penutupan, industri BPR/BPRS secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan stabil dengan pertumbuhan aset 5,38% dan rasio modal yang memadai (CAR: 29,32% untuk BPR dan 19,01% untuk BPRS). OJK telah menjalankan roadmap konsolidasi untuk memperkuat industri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi masalah internal serius sebagai penyebab utama pencabutan izin usaha beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) sepanjang 2025. Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, bank-bank yang dicabut izinnya adalah yang memiliki kinerja memburuk dan masalah berlarut terutama akibat insiden fraud dan penerapan tata kelola yang buruk.
Meski ada penutupan bank, industri BPR/BPRS secara keseluruhan menunjukkan kinerja yang solid hingga November 2025. Beberapa hal penting meliputi:
Meski rasio NPL meningkat, OJK menilai risiko kredit masih terkendali. Jumlah penutupan bank bahkan menurun di 2025, sejalan dengan implementasi roadmap penguatan BPR/BPRS yang diluncurkan pada 2024. OJK terus mendorong konsolidasi industri melalui merger dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung upaya konsolidasi strategis.
OJK mencabut izin usaha tujuh lembaga BPR/BPRS selama 2025:
Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga industri BPR/BPRS yang sehat dan tangguh dengan menangani masalah berlarut dan mendorong konsolidasi.
Rural Bank Closures in 2025
BPR/BPRS Industry Consolidation
OJK Regulatory Action