Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong pergeseran preferensi konsumen dari premi tunggal asuransi ke premi reguler asuransi. Hingga Oktober 2025, pendapatan premi tunggal mencapai Rp 23,07 triliun, sementara pendapatan premi reguler tercatat sebesar Rp 14,26 triliun, dengan keduanya menunjukkan pertumbuhan tahunan. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menyatakan bahwa tren ini tidak semata-mata disebabkan oleh penurunan daya beli.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan analisis yang mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran preferensi konsumen dari polis asuransi premi tunggal ke produk asuransi premi reguler. Hingga Oktober 2025, industri asuransi mencatat pendapatan Rp 23,07 triliun untuk premi tunggal dan Rp 14,26 triliun untuk premi reguler, dengan kedua kategori menunjukkan pertumbuhan tahunan.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menjelaskan bahwa perubahan perilaku konsumen tidak hanya disebabkan oleh penurunan daya beli. Ogi menekankan bahwa berbagai faktor berperan dalam dinamika ini, menunjukkan kompleksitas dalam pengambilan keputusan konsumen terkait produk asuransi.
Pergeseran ke arah asuransi premi reguler menunjukkan potensi tren jangka panjang dalam preferensi konsumen untuk produk asuransi yang lebih berkelanjutan. Perubahan ini dapat memiliki implikasi signifikan bagi penyedia asuransi, yang mungkin perlu menyesuaikan penawaran produk dan strategi pemasaran mereka untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang.
OJK terus memantau perkembangan ini dengan cermat, memastikan bahwa produk asuransi tetap selaras dengan tujuan perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan. Analisis otoritas ini memberikan wawasan berharga ke dalam lanskap industri asuransi Indonesia yang terus berkembang.
Insurance Premium Shift Analysis
Consumer Preference Change in Insurance Products