OJK Sees Boost in Islamic Banking Role After Hajj Cost Reduction
Back
Back
5
Impact
4
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

OJK Optimistis Peran Perbankan Syariah Meningkat usai Biaya Haji Dipangkas

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap pertumbuhan perbankan syariah setelah penurunan biaya haji 2026. Biaya haji diturunkan menjadi Rp87,4 juta per jemaah, turun dari Rp89,4 juta di 2025. OJK percaya hal ini akan meningkatkan peran bank syariah dalam pengelolaan dana haji dan mendorong inklusi keuangan syariah.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Optimistis Peran Perbankan Syariah Meningkat usai Biaya Haji Dipangkas

Dampak Positif bagi Ekosistem Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis bahwa penurunan biaya haji 2026 akan meningkatkan peran perbankan syariah dalam ekosistem keuangan syariah Indonesia. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa penurunan biaya haji akan memberi kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk menunaikan rukun Islam.

Meningkatnya Peran dalam Pengelolaan Dana Haji

Penurunan biaya haji diharapkan meningkatkan peran bank syariah dalam pengelolaan dana haji. Menurut UU No. 34/2014, dana haji harus dikelola oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS), membuat tabungan haji produk unik perbankan syariah.

Akses Digital untuk Layanan Haji

Bank syariah telah menawarkan kemudahan akses produk haji melalui mobile banking, memungkinkan jemaah membuka rekening, menyetor dana, mengecek saldo, dan mendaftar kuota haji dengan efisien. OJK terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama untuk meningkatkan pengelolaan dana haji.

Dampak Inklusi Keuangan

Penurunan biaya diharapkan memperluas basis nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah. OJK akan terus memantau kinerja dan tata kelola bank syariah yang menjadi mitra bank penerima setoran biaya haji. Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta per jemaah, turun dari Rp89,4 juta di 2025, dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) turun menjadi Rp54,2 juta dari Rp55,42 juta.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Islamic BankingHajj Cost ReductionSharia Financial Inclusion

Key Events

1

Hajj Cost Reduction 2026

2

Islamic Banking Growth Opportunity

Timeline from 1 verified sources