Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kontribusi penjaminan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 90% dari total portofolio pada 2028. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai target ini realistis namun menantang karena tingginya risiko kredit di segmen UMKM. Saat ini, penjaminan kredit UMKM berada di kisaran 70% dari total portofolio, menunjukkan masih diperlukan kemajuan signifikan untuk mencapai target.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kontribusi penjaminan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 90% dari total portofolio pada tahun 2028. Langkah ini menekankan pentingnya sektor UMKM dalam perekonomian Indonesia. Menurut Asippindo, kontribusi saat ini berada di sekitar 70%, menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan, upaya signifikan masih diperlukan untuk mencapai target.
Agus Supriadi, Sekretaris Jenderal Asippindo, menyatakan bahwa meskipun target dianggap realistis, target tersebut tidak dapat dicapai hanya melalui langkah-langkah agresif. Tingginya risiko kredit yang terkait dengan segmen UMKM memerlukan pendekatan seimbang antara pertumbuhan dan manajemen risiko. Industri harus mengatasi tantangan ini sambil terus mendukung pertumbuhan UMKM melalui penjaminan kredit.
Target OJK menyoroti peran penting perusahaan penjaminan kredit dalam mendukung akses UMKM ke pembiayaan. Saat sektor bergerak menuju batas waktu 2028, pelaku industri perlu meningkatkan kemampuan penilaian risiko sambil memperluas jangkauan mereka ke peserta UMKM. Keseimbangan antara manajemen risiko dan pertumbuhan akan sangat penting dalam mencapai target ambisius OJK.
OJK UMKM Credit Guarantee Target Announcement
Credit Guarantee Industry Growth Plan