Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sektor keuangan syariah Indonesia melalui dua inisiatif utama: pembentukan departemen baru yang fokus pada perbankan syariah dan UMKM, serta mengawasi aset PPDP syariah sebesar Rp 70,8 triliun yang tumbuh 6,21% per Oktober 2025 1
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membentuk departemen baru yang fokus pada perbankan syariah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang efektif mulai 1 Januari 2026 2
OJK melaporkan bahwa aset di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) syariah mencapai Rp 70,8 triliun per Oktober 2025, mewakili pertumbuhan 6,21% dari periode yang sama tahun lalu 1
OJK telah mengidentifikasi peluang signifikan untuk memperkuat ekosistem PPDP syariah lebih lanjut. Area fokus utama termasuk pengembangan produk inovatif yang patuh syariah yang terintegrasi dengan zakat, wakaf, dan inisiatif industri halal 4
OJK juga memperkuat kerja sama dengan lembaga komunitas, seperti Dewan Masjid Indonesia, untuk mempromosikan literasi dan inklusi keuangan melalui masjid. Kerja sama ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, menyediakan bimbingan spiritual dan pendidikan keuangan 3
New OJK Department for Sharia Finance
Sharia PPDP Asset Growth
Financial Inclusion Initiatives