Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 27/2025 untuk meningkatkan pengelolaan aset dan liabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi syariah. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola investasi dan mendalami pasar keuangan sekaligus mengoptimalkan manfaat bagi pemegang polis. Peraturan baru ini menggantikan regulasi sebelumnya (POJK 72/2016 dan perubahannya), menandai langkah signifikan dalam pengembangan sektor asuransi syariah Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi baru, POJK Nomor 27/2025, yang berfokus pada pengelolaan aset dan liabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi syariah. Langkah ini merupakan perkembangan signifikan di sektor jasa keuangan Indonesia, khususnya dalam industri asuransi syariah.
Tujuan utama POJK 27/2025 adalah untuk memperkuat tata kelola investasi dan meningkatkan pendalaman pasar keuangan secara keseluruhan. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa regulasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan manfaat bagi pemegang polis. Pendekatan komprehensif ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengembangkan pasar asuransi syariah yang kuat dan ramah investor.
Penerbitan POJK 27/2025 menandai pembaruan signifikan dalam kerangka regulasi untuk perusahaan asuransi syariah. Regulasi baru ini menggantikan peraturan sebelumnya (POJK 72/2016 dan perubahannya hingga POJK 6/2023) terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi syariah. Perubahan ini menandakan upaya berkelanjutan OJK untuk menyempurnakan dan meningkatkan pengawasan regulasi di sektor ini.
Regulasi baru ini diharapkan memiliki beberapa dampak positif bagi industri asuransi syariah:
Seiring dengan pertumbuhan sektor asuransi syariah di Indonesia, regulasi seperti POJK 27/2025 memainkan peran penting dalam membentuk perkembangannya dan memastikan stabilitasnya dalam lanskap jasa keuangan yang lebih luas.
New Sharia Insurance Regulation Issued
Investment Governance Enhancement