OJK Supports Mandatory Insurance for Foreign Tourists Entering Indonesia
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedJan 5
Sources1 verified

OJK Dukung Asuransi Wajib bagi Wisatawan Asing yang Masuk Indonesia

Tim Editorial AnalisaHub·5 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung wacana untuk membuat asuransi wajib bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa meskipun implementasinya memerlukan koordinasi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait, OJK pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut. Asuransi wajib ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan dan mengembangkan pasar asuransi melalui ekstensifikasi pasar.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Dukung Asuransi Wajib bagi Wisatawan Asing

Perlindungan yang Lebih Baik dan Pertumbuhan Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan dukungannya terhadap wacana asuransi wajib bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa meskipun implementasinya memerlukan koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah, terutama di sektor pariwisata dan imigrasi, OJK pada dasarnya mendukung kebijakan ini.

Rasional di Balik Proposal

Kebijakan asuransi wajib ini dirancang untuk mencapai dua tujuan utama: memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan dan mendorong pertumbuhan pasar asuransi melalui ekstensifikasi pasar. Ogi menekankan bahwa implementasinya perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, mekanisme implementasi, dan aspek perlindungan konsumen untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan.

Analisis Industri dan Rencana Masa Depan

OJK saat ini sedang menganalisis rencana bisnis yang disampaikan oleh perusahaan asuransi untuk tahun 2026, termasuk proyeksi pertumbuhan premi, arah pengembangan produk, dan kesiapan permodalan. Regulator menemukan bahwa rencana-rencana tersebut umumnya mencerminkan optimisme yang terukur sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Industri asuransi, yang dipimpin oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI), telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk legislator dan regulator, untuk mendorong inisiatif ini ke depan.

Pertimbangan Implementasi

Proposal tersebut menyarankan agar wisatawan asing dapat membeli asuransi di booth visa on arrival (VoA) saat memasuki Indonesia, mirip dengan persyaratan yang sering diberlakukan bagi wisatawan yang memasuki negara lain. Inisiatif ini masih dalam tahap perencanaan dan memerlukan diskusi lebih lanjut serta pengujian kelayakan. Industri asuransi percaya bahwa membuat asuransi perjalanan wajib bagi pengunjung dapat meningkatkan perlindungan bagi wisatawan sekaligus menciptakan peluang bisnis baru bagi penyedia asuransi Indonesia.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Insurance RegulationTourism PolicyFinancial Services

Key Events

1

Mandatory Insurance Proposal for Tourists

2

Insurance Market Expansion Plan

Timeline from 1 verified sources