OJK Supports Mandatory Travel Insurance for Foreign Tourists Visiting Indonesia
Back
Back
3
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 28
Sources1 verified

OJK Dukung Asuransi Perjalanan Wajib bagi Wisatawan Asing ke Indonesia

Tim Editorial AnalisaHub·28 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerapan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. Kebijakan ini memerlukan koordinasi lintas sektor, terutama dengan sektor pariwisata dan imigrasi. OJK menilai hal ini akan meningkatkan perlindungan bagi wisatawan selama berada di Indonesia. Implementasinya masih dalam kajian dan memerlukan studi lebih lanjut.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Dukung Asuransi Perjalanan Wajib bagi Wisatawan Asing

Perlindungan Lebih bagi Pengunjung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap penerapan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi pengunjung selama berada di Indonesia. Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, kebijakan ini merupakan inisiatif lintas sektor yang memerlukan koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah, terutama yang terkait dengan pariwisata dan imigrasi.

Koordinasi Lintas Sektor

Penerapan asuransi perjalanan wajib tidak hanya menjadi wewenang OJK, tetapi melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk otoritas pariwisata dan imigrasi. Ogi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama antar entitas tersebut. Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif tanpa mengganggu sektor pariwisata.

Rasional di Balik Kebijakan

Rasional di balik kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing adalah untuk meningkatkan perlindungan mereka selama berada di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan internasional yang berkunjung, memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka menjadi prioritas. Asuransi perjalanan dapat mencakup biaya medis tak terduga, pembatalan perjalanan, dan keadaan tak terduga lainnya, memberikan ketenangan pikiran bagi wisatawan selama kunjungan mereka.

Status Saat Ini dan Langkah Selanjutnya

Meskipun OJK telah menyatakan dukungannya, implementasi kebijakan ini masih dalam tahap kajian. Penelitian lebih lanjut dan diskusi dengan pemangku kepentingan yang relevan diperlukan sebelum kebijakan ini dapat diberlakukan. OJK berkomitmen untuk bekerja sama dengan badan pemerintah lain untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan efisien.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Travel Insurance RegulationTourism ProtectionFinancial Services Oversight

Key Events

1

Mandatory Travel Insurance Proposal

2

Interdepartmental Coordination for Tourism Protection

Timeline from 1 verified sources
OJK Dukung Asuransi Perjalanan Wajib bagi Wisatawan Asing ke Indonesia | AnalisaHub