OJK Tightens Supervision on Fintech Lending Companies Amid Multiple Defaults
Back
Back
7
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 11
Sources7 verified

OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending di Tengah Banyaknya Kasus Gagal Bayar

Tim Editorial AnalisaHub·11 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan intensitas pengawasan terhadap perusahaan fintech lending menyusul beberapa kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan besar seperti PT Investree Radhika Jaya dan PT Dana Syariah Indonesia. Tindakan yang dilakukan termasuk pengawasan khusus, pelacakan aset, dan audit menyeluruh 1

23. OJK juga telah menetapkan persyaratan modal minimum bagi perusahaan fintech, dengan beberapa perusahaan mempertimbangkan merger untuk mematuhi ketentuan tersebut 1.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Perketat Pengawasan Sektor Fintech Lending

Pengawasan yang Ditingkatkan Setelah Beberapa Kasus Gagal Bayar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meningkatkan intensitas pengawasan terhadap perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending menyusul beberapa kasus gagal bayar besar di industri ini. Kasus-kasus terbaru yang melibatkan pemain besar seperti PT Investree Radhika Jaya (Investree) dan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) telah mendorong tindakan pengawasan khusus termasuk pemeriksaan transaksi menyeluruh dan audit kepatuhan 2

3.

Tindakan Regulasi dan Pengawasan

  1. Implementasi Pengawasan Khusus: OJK menempatkan DSI di bawah pengawasan khusus efektif 2 Desember 2025, yang mencakup analisis transaksi komprehensif dan pemeriksaan kepatuhan regulasi 2.
  2. Pelacakan Aset dan Audit: Regulator melakukan audit keuangan rinci terhadap perusahaan yang terdampak, termasuk catatan keuangan DSI dari 2017-2025 3.
  3. Penegakan Persyaratan Modal: OJK telah memberlakukan persyaratan modal minimum bagi perusahaan fintech lending, mendorong beberapa perusahaan mempertimbangkan merger untuk memenuhi persyaratan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar 1.
  4. Pengawasan Industri Secara Menyeluruh: OJK terus mengawasi platform fintech lending lainnya, termasuk PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) yang mengalami masalah gagal bayar tahun lalu 5.

Dampak Industri dan Dinamika Pendanaan

Meskipun menghadapi tantangan, sektor fintech lending tetap mendapat dukungan kuat dari sektor perbankan. Hingga November 2025, lembaga perbankan menyediakan 64,10% (Rp 60,79 triliun) dari total pendanaan fintech lending 6

. Dukungan kuat dari lembaga keuangan tradisional ini menunjukkan ketahanan sektor di tengah pengetatan regulasi.

Tren yang Muncul dan Respons Regulasi

Serangkaian kasus besar baru-baru ini telah mengungkapkan potensi kerentanan industri, termasuk indikasi penipuan dan praktik pendanaan yang tidak tepat 7

. Sebagai respons, OJK menerapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi manajemen perusahaan 5.

Sumber

  1. [Kontan - OJK Masih Lakukan Pendalaman Terkait Merger 2 Fintech Lending Syariah](
  2. [Kontan - OJK Tunjukkan Taring: 15 Sanksi Menghantam DSI, Indikasi Fraud Mencuat](
  3. [Detik Finance - Kabar Terbaru Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Rp 1,4 T](
  4. [Kontan - Investor Akseleran Wajib Tahu: OJK Lakukan Fit and Proper Test Ulang Pengurus](
  5. [Kontan - Sumber Pendanaan Fintech Lending Masih Didominasi Perbankan per November 2025](
  6. [Kontan - Tiga Kasus Fintech Besar Bongkar Celah Pinjol, Begini Respons Keras OJK](
Original Sources

Story Info

Published
6 days ago
Read Time
17 min
Sources
7 verified

Topics Covered

Fintech RegulationP2P Lending SupervisionFinancial Sector Oversight

Key Events

1

OJK Special Supervision of DSI

2

Minimum Capital Requirement Enforcement

3

Fintech Company Mergers

Timeline from 7 verified sources