OJK Updates Sharia-Compliant Stock List, Analysts Weigh In on Market Impact
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

OJK Perbarui Daftar Saham Syariah, Analis Sebut Dampaknya pada Aliran Dana

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui Daftar Efek Syariah (DES) yang efektif berlaku 1 Desember 2025, dengan menambah 36 saham baru dan mengeluarkan 16 saham lama. Perubahan ini mempengaruhi berbagai sektor dan dapat memengaruhi arus investasi. Penambahan baru termasuk PT Provident Investasi Bersama (PALM) dan PT Adi Sarana Armada (ASSA), sementara yang dikeluarkan antara lain PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) dan PT Amman Mineral Internasional (AMMN).

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Perbarui Daftar Efek Syariah: Implikasi Pasar

Perubahan Signifikan dalam Pembaruan DES Terbaru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis pembaruan terbaru Daftar Efek Syariah (DES) yang efektif berlaku 1 Desember 2025. Penyeimbangan ulang periodik ini membawa perubahan signifikan pada komposisi pilihan investasi yang patuh syariah yang tersedia bagi investor. Pembaruan ini melibatkan penambahan 36 saham baru ke dalam daftar sambil mengeluarkan 16 saham yang sudah ada yang tidak lagi memenuhi kriteria kepatuhan syariah.

Penambahan Baru pada DES

Pembaruan DES terbaru mencakup beberapa penambahan penting pada daftar sekuritas yang patuh syariah. Entri baru termasuk:

  • PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM)
  • PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA)
  • PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA)
  • Trimitra Trans Persada Tbk (BLOG)
  • PT Intiland Development Tbk (DILD)

Penambahan ini membawa peluang investasi baru bagi investor yang fokus pada portofolio yang patuh syariah. Dimasukkannya perusahaan-perusahaan ini menunjukkan bahwa aktivitas bisnis dan praktik keuangan mereka memenuhi kriteria kepatuhan syariah yang ketat yang ditetapkan oleh OJK.

Saham yang Dihapus dari DES

Sebaliknya, pembaruan ini juga menghasilkan penghapusan beberapa saham dari DES. Perusahaan yang tidak lagi dianggap patuh syariah termasuk:

  • PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
  • PT Petrosea Tbk (PTRO)
  • PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
  • PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK)
  • PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)

Penghapusan saham-saham ini dari DES berarti mereka tidak lagi memenuhi standar kepatuhan syariah yang diperlukan, yang berpotensi mempengaruhi daya tarik mereka bagi investor yang memprioritaskan investasi yang patuh syariah.

Dampak Pasar dan Rekomendasi Analis

Perubahan dalam DES diperkirakan akan memiliki implikasi signifikan bagi arus investasi di pasar modal Indonesia. Analis menyarankan bahwa penyeimbangan ulang mungkin mengarah pada penyesuaian portofolio di antara dana investasi yang patuh syariah dan investor individu. Penambahan saham baru dapat menarik modal segar ke perusahaan yang baru dimasukkan, sementara penghapusan saham tertentu mungkin menghasilkan arus keluar modal dari perusahaan yang tidak lagi dianggap patuh syariah.

Investor dan manajer dana disarankan untuk meninjau portofolio mereka dan mempertimbangkan perubahan ini saat membuat keputusan investasi. DES yang diperbarui memberikan lanskap yang direvisi dari peluang investasi yang patuh syariah di pasar saham Indonesia, mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan relevansi opsi investasi yang patuh syariah.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
14 min
Sources
1 verified
Related Stocks
PALMASSAOASABLOGDILDCUANPTROAMMNEMTKWIFI

Topics Covered

Sharia-Compliant InvestmentsCapital Market UpdatesFinancial Regulation

Key Events

1

DES Update December 2025

2

Sharia Compliance Review

3

Stock List Rebalancing

Timeline from 1 verified sources