Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak pemerintah untuk mempercepat penerbitan peraturan mengenai relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi provinsi yang terdampak bencana di Sumatra. OJK telah menerapkan perlakuan khusus bagi usaha terdampak melalui berbagai lembaga keuangan hingga 2028 1
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat mendukung pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan khusus mengenai relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi provinsi yang terdampak bencana di Sumatra 1
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa otoritas mereka telah menetapkan kebijakan yang memberikan perlakuan khusus bagi usaha yang terdampak bencana, termasuk mereka yang memperoleh kredit dari bank dan lembaga keuangan non-bank 1
Peraturan pemerintah yang diusulkan, yang saat ini dalam tahap akhir, diharapkan mencakup beberapa langkah penting bagi penerima KUR yang terdampak bencana Sumatra 1
Pemerintah telah menguraikan pendekatan dua fase untuk melaksanakan langkah-langkah keringanan ini 1
KUR Relaxation Policy Proposal
Disaster Relief Measures
Financial Regulation Update