Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri penjaminan untuk menerapkan langkah-langkah strategis sebagai respons terhadap kenaikan kredit bermasalah (NPL) di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada Juli 2025, NPL UMKM mencapai 4,43%, lebih tinggi dari bulan dan tahun sebelumnya. OJK menyarankan langkah-langkah seperti pencadangan klaim konservatif dan optimalisasi recovery klaim melalui subrogasi untuk menjaga kesehatan finansial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta industri penjaminan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menanggapi kenaikan kredit bermasalah (NPL) di sektor UMKM. Pada Juli 2025, rasio NPL kredit UMKM mencapai 4,43%, naik dari 4,41% bulan sebelumnya dan 4,05% pada periode yang sama tahun lalu. Tren kenaikan NPL ini menimbulkan risiko signifikan bagi industri penjaminan karena risiko kredit perbankan berdampak langsung pada klaim yang harus ditanggung perusahaan penjamin.
Untuk mengatasi tantangan ini, OJK telah merekomendasikan beberapa langkah kunci kepada industri penjaminan:
Langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan penjamin dan stabilitas keseluruhan industri penjaminan. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa langkah-langkah ini esensial untuk ketahanan industri.
Laporan OJK juga menyoroti berbagai tren kualitas kredit di berbagai kategori pinjaman:
Tren ini menunjukkan lanskap kredit yang beragam di mana berbagai segmen menghadapi tantangan unik. OJK terus memantau perkembangan ini dengan ketat untuk memastikan stabilitas sistem keuangan.
UMKM NPL Increase
OJK Regulatory Guidance
Credit Risk Management Measures