Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan kontribusi produk asuransi yang dikaitkan investasi (unit-linked) terhadap total premi asuransi jiwa. OJK menyarankan industri untuk memperkuat desain produk, meningkatkan literasi pemasaran, dan memperkuat pengelolaan investasi untuk meningkatkan kinerja unit-linked. Meskipun mengalami penurunan, premi unit-linked masih menyumbang 23,46% dari total premi asuransi jiwa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan kontribusi produk asuransi yang dikaitkan investasi (unit-linked) terhadap total premi asuransi jiwa. Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, penurunan ini mencerminkan adanya penyesuaian menuju ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih moderat dan berorientasi pada kualitas. Penyesuaian ini dipengaruhi oleh penguatan perlindungan konsumen, peningkatan transparansi, dan kehati-hatian nasabah yang meningkat.
Meskipun mengalami penurunan, premi unit-linked masih menyumbang 23,46% dari total premi asuransi jiwa, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar. Klaim dari produk unit-linked mencapai 40,59% dari total klaim asuransi jiwa, mencerminkan karakteristik produk berbasis investasi dan dinamika pasar keuangan.
OJK mendorong industri asuransi jiwa untuk meningkatkan kinerja unit-linked melalui beberapa cara:
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan produk unit-linked yang sehat dan berkelanjutan.
Praktisi industri, seperti Kapler Marpaung, meyakini bahwa produk unit-linked dapat kembali menjadi unggulan jika dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik konsumen. Marpaung menekankan pentingnya produk yang driven oleh pasar yang bermanfaat dan tidak merugikan konsumen. Ia juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam penempatan investasi, mengikuti regulasi yang ada sambil tetap waspada.
Penurunan Kontribusi Unit-Linked
Saran OJK untuk Perbaikan