Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta bank-bank dalam kategori Kelompok Bank Modal Inti I (KBMI I) untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja bisnis, kualitas aset, dan kecukupan modal. Regulator juga mendorong bank-bank ini untuk menjajaki konsolidasi strategis, kolaborasi, dan potensi merger atau akuisisi untuk memperkuat ketahanan dan daya saing mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan stabilitas sektor perbankan Indonesia di tengah meningkatnya digitalisasi dan risiko siber.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara formal meminta bank-bank yang dikategorikan dalam Kelompok Bank Modal Inti I (KBMI I) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, dan prospek pertumbuhan jangka panjang. Arahan yang disampaikan melalui surat formal pada akhir Oktober 2025 ini menekankan empat area utama: evaluasi bisnis komprehensif, identifikasi peluang konsolidasi, peningkatan infrastruktur TI, dan kepatuhan ketat terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Beberapa bank KBMI I telah mengakui penerimaan surat OJK dan mengambil langkah-langkah untuk mematuhi arahan tersebut. Misalnya, Direktur & Chief Financial Officer PT Bank Sahabat Sampoerna, Henky Suryaputra, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat tersebut dan berkomitmen untuk mengevaluasi fundamental bisnis serta menjajaki potensi kolaborasi sambil menjaga prinsip kehati-hatian.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyebutkan bahwa regulator terbuka untuk memberikan insentif bagi bank yang melakukan konsolidasi. Pendekatan ini bertujuan mendorong bank-bank kecil untuk memperkuat struktur permodalan dan skala usaha, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. OJK saat ini mengambil pendekatan persuasif, memberi ruang bagi bank untuk menyesuaikan strategi berdasarkan kondisi internal masing-masing sambil menjaga kehati-hatian.
Inisiatif OJK ini merupakan respons strategis terhadap tantangan yang dihadapi sektor perbankan akibat digitalisasi cepat dan meningkatnya risiko siber. Dengan mendorong konsolidasi dan penguatan fundamental bank, OJK berupaya meningkatkan ketahanan dan daya saing industri perbankan Indonesia secara keseluruhan.
OJK Directive on Bank Evaluation
Potential Banking Consolidation
Regulatory Incentives for Mergers