Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi transaksi kendaraan 'STNK Only' sebagai masalah serius yang mengancam keamanan aset jaminan dan stabilitas industri multifinance. Kepala Eksekutif OJK, Agusman, menyatakan bahwa praktik ini meningkatkan risiko pembiayaan, terutama di sektor otomotif. Regulator memandang hal ini sebagai ancaman terhadap keamanan aset, kepastian hukum, dan stabilitas industri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyuarakan keprihatinan atas praktik jual-beli kendaraan 'STNK Only' yang meningkat, di mana transaksi dilakukan hanya menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa mengalihkan Surat Tanda Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Praktik ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap stabilitas industri multifinance dan keamanan aset.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menyatakan bahwa transaksi semacam itu berpotensi meningkatkan risiko pembiayaan, terutama di sektor otomotif. Regulator khawatir tentang implikasinya terhadap keamanan aset, kepastian hukum, dan stabilitas industri secara keseluruhan. OJK memandang transaksi ini dan praktik terkait sebagai tantangan serius terhadap integritas dan kesehatan keuangan sektor multifinance.
Praktik 'STNK Only' menciptakan ketidakpastian dalam kepemilikan kendaraan dan valuasi agunan, yang berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar bagi perusahaan multifinance. Perkembangan ini mungkin mendorong regulasi yang lebih ketat dan praktik manajemen risiko di dalam industri untuk mengurangi potensi kerugian.
OJK Warning on STNK Only Transactions
Multifinance Risk Assessment