OJK Warns Public About Pinjol Debt Forgiveness Scam
Back
Back
4
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 28
Sources1 verified

OJK Mengingatkan Masyarakat untuk Waspadai Penipuan Penghapusan Utang Pinjol

Tim Editorial AnalisaHub·28 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tentang penipuan yang beredar terkait penghapusan utang pinjaman online (pinjol). OJK mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan data atau penghapusan tagihan pinjaman online. Penipuan yang beredar di media sosial tersebut secara palsu mengklaim bahwa OJK telah resmi mengesahkan penghapusan utang untuk pengguna pinjol.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Mengingatkan Masyarakat untuk Waspadai Penipuan Penghapusan Utang Pinjol

Peringatan Terhadap Penipuan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tentang skema penipuan yang beredar melalui platform media sosial. Penipuan tersebut secara palsu mengklaim bahwa OJK telah resmi menyetujui program penghapusan utang untuk pengguna pinjaman online (pinjol). OJK secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai penghapusan utang atau penghapusan tagihan pinjaman online.

Modus Operandi Penipuan

Pesan penipuan yang beredar online menjanjikan pembebasan utang bagi individu yang kesulitan membayar pinjaman online. Pesan tersebut secara palsu mengklaim bahwa OJK telah menyetujui program untuk 'membersihkan' catatan kredit dan menghilangkan utang yang belum dibayar bagi peminjam yang telah jatuh tempo. Pesan tersebut dirancang untuk menipu individu rentan yang mencari bantuan keuangan.

Sikap Resmi OJK

OJK telah mengambil sikap tegas terhadap misinformasi ini, menekankan bahwa klaim semacam itu sama sekali palsu dan tidak sah. Otoritas tersebut telah mendesak masyarakat untuk berhati-hati dan memverifikasi informasi melalui saluran resmi sebelum mengambil tindakan apa pun. Masyarakat dianjurkan untuk menghubungi hotline konsumen OJK (Kontak OJK 157) untuk informasi otentik mengenai layanan keuangan.

Saluran Verifikasi

Untuk memverifikasi keaslian informasi keuangan, OJK menyediakan beberapa saluran kontak:

  1. Telepon: 157
  2. WhatsApp: 081 157 157 157
  3. Email: konsumen@ojk.go.id

Masyarakat sangat dianjurkan untuk tetap waspada terhadap skema penipuan semacam itu dan melaporkannya ke otoritas yang berwenang.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Financial Fraud PreventionOnline Loan ScamsConsumer Protection

Key Events

1

OJK Warning Against Pinjol Scam

2

Debt Forgiveness Scam Alert

Timeline from 1 verified sources