Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat tentang penyebaran aplikasi investasi palsu dan memblokir ribuan peminjam ilegal. Menurut OJK, 2.617 entitas keuangan ilegal diblokir pada 2025, termasuk 354 investasi ilegal dan 2.263 pinjaman online ilegal. Regulator menekankan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi investasi yang disetujui dan menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai penyebaran aplikasi investasi palsu dan peminjam ilegal. Dalam sebuah pernyataan, OJK menekankan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi investasi yang disetujui, bertentangan dengan klaim yang dibuat oleh beberapa pihak 1
OJK, bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), telah memblokir total 2.617 entitas keuangan ilegal pada 2025 2
Regulator telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berurusan dengan aplikasi investasi dan peminjam online. OJK telah mengingatkan masyarakat bahwa sangat penting untuk memverifikasi keabsahan penyedia jasa keuangan sebelum berinvestasi atau meminjam 1
OJK Blocks Illegal Lenders
Warning on Fake Investment Apps