Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa 20.289 wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 melalui sistem Coretax pada periode 1-5 Januari 2026. Mayoritas SPT yang masuk berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan. Lonjakan pelaporan awal ini menunjukkan adopsi yang meningkat terhadap sistem pelaporan pajak yang baru.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan melaporkan adanya penerimaan yang signifikan dalam pengajuan SPT Tahunan 2025. Per tanggal 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, total 20.289 SPT telah berhasil disampaikan melalui sistem Coretax yang baru. Angka ini menunjukkan awal yang menjanjikan bagi musim pelaporan pajak, memperlihatkan adaptasi wajib pajak terhadap platform digital.
Menurut Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mayoritas SPT awal ini berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan. Demografi ini menunjukkan kecenderungan kuat untuk menggunakan sistem Coretax digital untuk kebutuhan pelaporan pajak mereka. Kemudahan penggunaan dan proses yang efisien dari sistem baru ini kemungkinan menjadi faktor pendorong tren ini.
Sistem Coretax mewakili upaya modernisasi signifikan oleh otoritas pajak Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan dan memperbaiki pengalaman wajib pajak. Dengan memanfaatkan teknologi digital, DJP bertujuan membuat pelaporan pajak lebih efisien dan mengurangi beban administratif pada wajib pajak. Statistik pelaporan awal menunjukkan bahwa upaya ini membuahkan hasil, dengan jumlah wajib pajak yang signifikan merangkul sistem baru dalam beberapa hari pertama ketersediaannya.
Bagi wajib pajak yang belum menyampaikan SPT, DJP telah menyediakan panduan komprehensif tentang cara menggunakan sistem Coretax. Instruksi langkah demi langkah mencakup semua aspek proses pengajuan, mulai dari pembuatan akun hingga pengajuan akhir SPT. Wajib pajak didorong untuk memanfaatkan sumber daya ini untuk memastikan pengalaman pengajuan yang lancar.
Tax Filing Season Launch
Digital Tax System Adoption