P2P Lending to Productive Sector Reaches Rp31.37 Trillion, 34.48% of Total Outstanding
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Pinjaman Pinjol ke Sektor Produktif Capai Rp31,37 Triliun, 34,48% dari Total Outstanding

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pinjaman P2P lending ke sektor produktif mencapai Rp31,37 triliun pada September 2025, atau sebesar 34,48% dari total outstanding P2P lending. Meskipun ada pertumbuhan, angka ini masih di bawah target 40-50% yang ditetapkan untuk 2025-2026 dalam Roadmap Pengembangan Industri P2P Lending. OJK mencatat tantangan seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pinjaman Pinjol ke Sektor Produktif Tumbuh, Masih di Bawah Target

Outstanding Pinjaman Capai Rp31,37 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa outstanding pinjaman P2P lending ke sektor produktif mencapai Rp31,37 triliun pada September 2025, atau 34,48% dari total outstanding industri P2P lending yang sebesar Rp90,99 triliun. Pertumbuhan pinjaman P2P lending ke sektor produktif cukup signifikan dengan peningkatan month-to-month sebesar 5,84% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp29,64 triliun.

Tantangan dalam Penyaluran Pinjol ke Sektor Produktif

Meskipun ada pertumbuhan positif, Kepala Eksekutif Pengawas OJK Agusman menyoroti bahwa keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung yang tidak memadai masih menjadi tantangan besar bagi platform P2P lending. Tantangan ini menghambat kemampuan P2P lending untuk menyalurkan dana ke sektor produktif secara efektif. Agusman menekankan perlunya industri untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif untuk meningkatkan kualitas penyaluran pinjaman.

Target Industri dan Kinerja Saat Ini

Tingkat pinjaman P2P lending ke sektor produktif saat ini masih di bawah target yang ditetapkan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri P2P Lending 2023-2028. Untuk periode 2025-2026, roadmap tersebut menargetkan bahwa 40-50% dari pinjaman P2P lending harus disalurkan ke sektor produktif dan UMKM. OJK terus memantau kemajuan industri dalam mencapai tujuan ini.

Kinerja Industri P2P Lending Secara Keseluruhan

Hingga September 2025, total outstanding pinjaman P2P lending mencapai Rp90,99 triliun, dengan pertumbuhan year-on-year sebesar 22,16%. Rasio kredit macet industri P2P lending tetap terkendali pada level 2,82%, menunjukkan profil risiko kredit industri yang relatif stabil.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

P2P LendingFinancial InclusionRegulatory Oversight

Key Events

1

P2P Lending Growth to Productive Sector

2

OJK Regulatory Monitoring

Timeline from 1 verified sources