Key insights and market outlook
PT Pelindo Terminal Petikemas membebaskan biaya penanganan peti kemas dan biaya layanan lainnya untuk peti kemas yang berisi bantuan bencana ke Aceh dan Sumatra. Kebijakan ini, yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2025, bertujuan mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam penanganan bencana. Pembebasan biaya meliputi container handling charges, biaya penumpukan, serta layanan receiving dan delivery di terminal yang dikelola Pelindo.
PT Pelindo Terminal Petikemas telah memberlakukan pembebasan biaya layanan secara komprehensif untuk peti kemas yang membawa bantuan bencana ke wilayah Aceh dan Sumatra yang terkena dampak. Keputusan ini, yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2025, mencakup pembebasan biaya penanganan peti kemas, biaya penumpukan, layanan penerimaan, dan layanan pengiriman di semua terminal yang dikelola perusahaan.
Corporate Secretary Widyaswendra menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Pelindo terhadap upaya pemerintah dan masyarakat dalam penanganan bencana. Kebijakan ini berlaku di terminal bongkar maupun muat yang dioperasikan Pelindo, memastikan dukungan yang lancar di seluruh rantai pasokan bantuan.
Pembebasan biaya mencakup beberapa layanan penting:
Dengan membebaskan biaya-biaya ini, Pelindo bertujuan memfasilitasi pengiriman bantuan bencana yang efisien dan hemat biaya ke wilayah yang terkena dampak.
Service Fee Waiver for Disaster Relief
Support for Disaster Response Efforts