Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa investasi dana pensiun di saham telah mencapai Rp 24,66 triliun per Oktober 2025, atau sekitar 6,37% dari total investasi di industri dana pensiun. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap saham domestik, termasuk di antara investor institusi seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa nilai investasi dana pensiun di saham telah mencapai Rp 24,66 triliun per Oktober 2025. Angka ini mewakili sekitar 6,37% dari total investasi di industri dana pensiun, menunjukkan adanya tren pertumbuhan investasi dana pensiun di pasar saham domestik.
Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, perbaikan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap saham domestik. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak investor institusi, seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun, untuk berinvestasi di pasar saham.
Pertumbuhan investasi dana pensiun di saham dipandang sebagai perkembangan positif bagi pasar modal domestik. Seiring dengan terus berkembangnya industri dana pensiun, diperkirakan bahwa lebih banyak dana akan dialokasikan untuk saham, memberikan dorongan bagi pasar. Selain itu, partisipasi investor institusi yang meningkat diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas dan likuiditas pasar yang lebih besar.
Dalam kesimpulan, pertumbuhan signifikan investasi dana pensiun di saham seperti yang dilaporkan OJK merupakan tanda positif bagi pasar saham domestik. Seiring dengan meningkatnya kepercayaan investor, diperkirakan bahwa lebih banyak dana akan diinvestasikan di saham, mengarah pada peningkatan aktivitas dan stabilitas pasar.
Pension Fund Investment in Stocks Reaches Rp 24.66 Trillion
OJK Reports Growth in Pension Fund Investment