Perbanas Asks for Review of New DHE Foreign Exchange Placement Rules
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 13
Sources1 verified

Perbanas Minta Aturan Penempatan DHE Valas 100% di Himbara Dikaji Ulang

Tim Editorial AnalisaHub·13 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) meminta kajian ulang atas aturan baru penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di bank-bank Himbara, mengingat dampak signifikan yang potensial terhadap likuiditas valuta asing (valas) dan persepsi investor di bank swasta. Aturan baru tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2026 dan mewajibkan DHE ditempatkan di bank-bank Himbara, sedangkan sebelumnya juga bisa ditempatkan di bank swasta yang memiliki layanan valas.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Perbanas Minta Aturan Penempatan DHE Valas 100% di Himbara Dikaji Ulang

Dampak Potensial terhadap Likuiditas Valas dan Persepsi Investor di Bank Swasta

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) meminta kajian ulang atas aturan baru penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di bank-bank Himbara, mengingat dampak signifikan yang potensial terhadap likuiditas valuta asing (valas) dan persepsi investor di bank swasta 1

. Aturan baru tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2026 dan mewajibkan DHE ditempatkan di bank-bank Himbara, sedangkan sebelumnya juga bisa ditempatkan di bank swasta yang memiliki layanan valas.

Latar Belakang dan Rasio

Menurut Lani Darmawan, Wakil Ketua Umum Perbanas sekaligus Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, aturan baru tersebut bertujuan untuk memudahkan pengendalian dana ekspor agar tidak cepat mengalir keluar negeri 1

. Namun, Darmawan menyarankan bahwa ada langkah lain yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut tanpa mewajibkan penempatan DHE di Himbara, yang bisa mengganggu likuiditas valas di bank swasta.

Sikap Perbanas dan Langkah Selanjutnya

Perbanas, bersama dengan asosiasi perbankan lain seperti Perhimpunan Bank-bank Internasional (Perbina), sedang menyiapkan kajian tentang dampak aturan baru tersebut untuk disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1

. Langkah ini menunjukkan kekhawatiran sektor perbankan tentang konsekuensi potensial dari aturan baru tersebut terhadap operasional mereka dan sistem keuangan secara keseluruhan.

Sumber

  1. [Kontan](
Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

PerbankanDHE ValasHimbaraLikuiditas Valas

Key Events

1

Perubahan Aturan Penempatan DHE Valas

2

Dampak terhadap Likuiditas Valas di Bank Swasta

Timeline from 1 verified sources