Key insights and market outlook
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan empat usulan strategis untuk Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kepada Komisi VII DPR. Usulan tersebut mencakup: penguatan regulasi hulu migas, perencanaan hulu-hilir migas melalui Rencana Umum Migas Nasional, kepastian fiskal dan perpajakan untuk proyek yang layak secara ekonomi, dan pembentukan Petroleum Fund yang dikelola BUMN. Usulan-usulan ini bertujuan meningkatkan investasi, memperkuat ketahanan energi nasional, dan mendukung transisi energi di Indonesia.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memaparkan empat usulan strategis terkait Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kepada Komisi VII DPR. Usulan-usulan ini bertujuan mengatasi tantangan saat ini di sektor energi, terutama kesenjangan antara konsumsi dan produksi energi.
Simon menekankan bahwa Indonesia menghadapi kesenjangan antara konsumsi dan produksi energi. Sementara permintaan energi terus meningkat, produksi migas domestik menurun, sehingga meningkatkan ketergantungan pada impor. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan regulasi yang kuat, daya tarik investasi di sektor hulu akan terus melemah, mengancam ketahanan energi nasional.
Revisi UU Migas yang diusulkan dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi tantangan ini dengan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memastikan keberlanjutan jangka panjang sektor energi Indonesia. Usulan-usulan Pertamina mencerminkan pendekatan komprehensif untuk menyeimbangkan pertimbangan ekonomi, keamanan, dan lingkungan dalam transisi energi.
RUU Migas Proposal Submission
Energy Sector Investment Plan