Key insights and market outlook
PT PLN mengumumkan bahwa tarif listrik tidak akan berubah selama kuartal pertama tahun 2026 (Januari-Maret). Keputusan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli konsumen dan mendukung stabilitas ekonomi nasional di awal tahun. Kebijakan ini sesuai dengan mekanisme penyesuaian tarif triwulanan yang diamanatkan oleh Kementerian ESDM.
PT PLN telah berkomitmen untuk mempertahankan tarif listrik selama kuartal pertama tahun 2026, mencakup Januari hingga Maret. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada 1 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya BUMN untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional dan melindungi daya beli konsumen.
Keputusan ini sejalan dengan mekanisme penyesuaian tarif yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Tri Winarno, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan. Praktik ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN.
Dengan mempertahankan tarif listrik saat ini, PLN berupaya mendukung stabilitas ekonomi di awal tahun 2026. Langkah ini sangat penting karena membantu mengendalikan biaya operasional baik untuk rumah tangga maupun bisnis, yang berpotensi mendorong aktivitas ekonomi selama kuartal awal tahun.
Electricity Tariff Freeze Q1 2026
Regulatory Compliance Announcement