PPATK Blocks 33 Accounts Linked to Dana Syariah Indonesia, Totaling Only Rp 4 Billion
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 15
Sources2 verified

PPATK Blokir 33 Rekening Dana Syariah Indonesia, Total Nilai Cuma Rp 4 Miliar

Tim Editorial AnalisaHub·15 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 33 rekening yang terkait dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak 18 Desember 2025, menyusul permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1

. Total dana dalam rekening tersebut hanya Rp 4 miliar. DSI dikabarkan telah meminta pembukaan blokir rekening mereka, namun PPATK masih berhati-hati untuk melepaskan dana tersebut 2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia di Tengah Kekhawatiran Keuangan

Latar Belakang Pemblokiran Rekening

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil tindakan tegas dengan memblokir 33 rekening yang terkait dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada 18 Desember 2025 1

. Langkah ini diambil sebagai respons atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menunjukkan meningkatnya kekhawatiran atas potensi ketidakberesan keuangan. Total nilai dana dalam rekening yang diblokir relatif kecil, yaitu hanya Rp 4 miliar.

Alasan PPATK dan Status Saat Ini

Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, menjelaskan bahwa keputusan untuk memblokir rekening tersebut adalah bagian dari upaya mereka untuk melindungi konsumen, terutama mengingat keterlibatan DSI dalam kasus gagal bayar 1

. Ketika ditanya tentang permintaan DSI untuk membuka blokir rekening mereka, Danang menunjukkan bahwa PPATK masih berhati-hati untuk melepaskan dana tersebut, menekankan perlunya memastikan bahwa uang tersebut tidak disalahgunakan 2.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Pemblokiran rekening DSI oleh PPATK menunjukkan sikap proaktif badan pengawas dalam menjaga integritas keuangan. Ketika situasi berkembang, masih akan dilihat bagaimana DSI akan menanggapi tindakan ini dan apakah dana yang diblokir akan dilepaskan. Permintaan awal OJK untuk pemblokiran rekening menyoroti upaya kolaboratif antara badan pengawas keuangan di Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan konsumen.

Sumber

  1. [Detik Finance - PPATK Blokir 33 Rekening](
  2. [Detik Finance - Dana Syariah Indonesia Minta Rekening Tak Diblokir](
Original Sources

Story Info

Published
1 day ago
Read Time
10 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Financial RegulationAccount BlockingConsumer Protection

Key Events

1

Account Blocking by PPATK

2

DSI's Request to Unblock Accounts

Timeline from 2 verified sources