Prabowo Criticizes 20 Palm Oil Companies for Violating Regulations, Imposing Rp 2.34 Trillion Fine
Back
Back
7
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 24
Sources2 verified

Prabowo Kritik 20 Perusahaan Sawit yang Langgar Aturan, Terapkan Denda Rp 2,34 Triliun

Tim Editorial AnalisaHub·24 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengkritik 20 perusahaan sawit karena melanggar peraturan dengan memasuki kawasan hutan, sehingga dikenakan denda total Rp 2,34 triliun. Perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melanggar kewajiban mereka dan dikenai sanksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Prabowo menyebut perusahaan-perusahaan ini menjalankan 'serakahnomics' - istilah yang menggambarkan perilaku serakah mereka dan ketidakpatuhan terhadap hukum 1

2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Prabowo Mengecam Perusahaan Sawit atas Pelanggaran Peraturan

Kritik terhadap Perusahaan yang Menginvasi Kawasan Hutan

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengecam keras 20 perusahaan sawit karena melanggar peraturan dengan memasuki kawasan hutan lindung. Perusahaan-perusahaan tersebut terbukti gagal memenuhi kewajiban mereka, sehingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjatuhkan denda administratif total Rp 2,34 triliun 1

.

'Serakahnomics' - Pola Perilaku Serakah

Prabowo menggambarkan perusahaan-perusahaan ini sebagai pelaku 'serakahnomics', istilah yang menggambarkan perilaku serakah mereka dan ketidakpatuhan terhadap kerangka hukum dan peraturan. Ia menekankan bahwa pelanggaran semacam itu telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, dengan perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan penghinaan terhadap penegak hukum dan pejabat pemerintah 2

.

Penegakan Hukum dan Implikasi Finansial

Tindakan Satgas PKH menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan peraturan lingkungan dan penggunaan lahan di sektor sawit Indonesia. Denda yang besarnya Rp 2,34 triliun menyoroti skala pelanggaran dan tekad pemerintah untuk menanganinya. Jumlah denda tersebut secara fisik diperlihatkan dalam sebuah upacara di Kejaksaan Agung di Jakarta, menggarisbawahi pentingnya tindakan penegakan hukum ini 1

.

Sumber

  1. [Kontan](
  2. [Detik Finance](
Original Sources

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
9 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Palm Oil RegulationEnvironmental EnforcementCorporate Compliance

Key Events

1

Rp 2.34 Trillion Fine Imposed on Palm Oil Companies

2

Satgas PKH Enforcement Action

Timeline from 2 verified sources