Key insights and market outlook
Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengkritik 20 perusahaan sawit karena melanggar peraturan dengan memasuki kawasan hutan, sehingga dikenakan denda total Rp 2,34 triliun. Perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melanggar kewajiban mereka dan dikenai sanksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Prabowo menyebut perusahaan-perusahaan ini menjalankan 'serakahnomics' - istilah yang menggambarkan perilaku serakah mereka dan ketidakpatuhan terhadap hukum 1
Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengecam keras 20 perusahaan sawit karena melanggar peraturan dengan memasuki kawasan hutan lindung. Perusahaan-perusahaan tersebut terbukti gagal memenuhi kewajiban mereka, sehingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjatuhkan denda administratif total Rp 2,34 triliun 1
Prabowo menggambarkan perusahaan-perusahaan ini sebagai pelaku 'serakahnomics', istilah yang menggambarkan perilaku serakah mereka dan ketidakpatuhan terhadap kerangka hukum dan peraturan. Ia menekankan bahwa pelanggaran semacam itu telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, dengan perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan penghinaan terhadap penegak hukum dan pejabat pemerintah 2
Tindakan Satgas PKH menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan peraturan lingkungan dan penggunaan lahan di sektor sawit Indonesia. Denda yang besarnya Rp 2,34 triliun menyoroti skala pelanggaran dan tekad pemerintah untuk menanganinya. Jumlah denda tersebut secara fisik diperlihatkan dalam sebuah upacara di Kejaksaan Agung di Jakarta, menggarisbawahi pentingnya tindakan penegakan hukum ini 1
Rp 2.34 Trillion Fine Imposed on Palm Oil Companies
Satgas PKH Enforcement Action