Key insights and market outlook
Presiden Prabowo Subianto menolak meninjau daftar perusahaan nakal yang akan dikenai sanksi oleh pemerintah, dengan alasan khawatir adanya hubungan pribadi dengan perusahaan yang terlibat. Daftar tersebut terutama mencakup perusahaan yang melanggar peraturan dan akan dicabut izinnya akibat operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Prabowo mengungkapkan ketidaknyamanan jika harus melihat nama-nama familiar dalam daftar tersebut, yang dapat mempengaruhi keputusannya.
Presiden Prabowo Subianto telah menolak untuk meninjau daftar perusahaan yang telah diidentifikasi sebagai tidak patuh terhadap peraturan dan menghadapi potensi sanksi, termasuk pencabutan izin. Keputusan ini diambil karena Prabowo khawatir akan menemukan nama-nama kenalan atau rekan bisnis dalam daftar tersebut. Selama acara publik di Karawang pada 7 Januari 2026, Prabowo mengungkapkan bahwa dia telah ditawari daftar tersebut namun memilih untuk tidak memeriksanya, dengan alasan potensi bias pribadi.
Perusahaan-perusahaan yang dimaksud terutama diidentifikasi melalui operasi yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebuah badan pemerintah yang bertugas menegakkan kepatuhan di kawasan hutan. Pelanggaran berkisar dari degradasi lingkungan hingga penebangan liar dan pelanggaran kehutanan lainnya. Upaya pemerintah untuk menindak pelanggaran ini telah berlangsung, dengan pencabutan izin sebagai salah satu sanksi terberat yang dijatuhkan pada entitas yang tidak patuh.
Keraguan Prabowo untuk terlibat dengan daftar tersebut menyoroti kompleksitas tata kelola ketika hubungan pribadi berpotongan dengan tugas resmi. Dengan menghindari paparan terhadap daftar tersebut, Prabowo bertujuan untuk menjaga imparsialitas dan menghindari potensi konflik kepentingan. Keputusan ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh para pemimpin dalam menyeimbangkan hubungan pribadi dengan tuntutan peran resmi mereka.
Government Crackdown on Non-Compliant Companies
License Revocation for Violations