Key insights and market outlook
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menyetujui Biaya Haji 2026 (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi melalui Keputusan Presiden No. 34/2025. Keppres yang diteken pada 13 November 2025 ini menetapkan biaya yang bervariasi berdasarkan embarkasi, dengan Surabaya menjadi yang paling mahal. Bipih 2026 mencakup komponen utama seperti biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menyetujui Biaya Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 melalui Keputusan Presiden No. 34/2025. Keppres yang diteken pada 13 November 2025 ini menetapkan kerangka keuangan untuk ibadah haji Indonesia tahun depan.
Bipih untuk tahun 2026 mencakup beberapa komponen utama:
Biaya ini bervariasi berdasarkan embarkasi, dengan embarkasi Surabaya menjadi yang paling mahal bagi jemaah Indonesia. Keppres tersebut menyediakan rincian biaya untuk setiap embarkasi di Indonesia.
Penetapan BPIH dan Bipih sangat krusial untuk organisasi ibadah haji dari Indonesia. Ini menentukan beban keuangan bagi jemaah dan membantu dalam perencanaan logistik untuk acara keagamaan tersebut. Keppres ini memastikan bahwa biaya yang ditetapkan resmi dan legal, serta memberikan dasar bagi pengaturan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
2026 Hajj Costs Announcement
Presidential Decree on Hajj Fees