Key insights and market outlook
Presiden Indonesia Prabowo Subianto berjanji untuk meningkatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua di tahun 2026, dengan syarat pemerintah pusat dapat mencapai penghematan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Alokasi Otsus saat ini untuk tahun 2026 sebesar Rp 10 triliun, turun dari Rp 12.69 triliun di tahun 2025. Prabowo menyampaikan komitmen ini saat bertemu dengan pemimpin daerah Papua, menekankan pentingnya manajemen anggaran yang efisien.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk meningkatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua di tahun 2026, dengan syarat pemerintah pusat dapat mencapai penghematan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pengumuman ini disampaikan saat pertemuan dengan pemimpin daerah Papua di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dana Otsus untuk tahun 2026 saat ini ditetapkan sebesar Rp 10 triliun, turun dari Rp 12.69 triliun di tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa alokasi 2025 telah dicairkan seluruhnya. Kenaikan yang diusulkan untuk 2026 bergantung pada kemampuan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Prabowo menekankan pentingnya manajemen keuangan yang prudent saat bertemu dengan pemimpin Papua. Beliau memulai diskusi dengan menanyakan status pencairan dana Otsus tahun ini kepada Menteri Purbaya. Purbaya mengonfirmasi bahwa alokasi total Rp 12.69 triliun telah dicairkan seluruhnya.
Dana Otonomi Khusus memainkan peran penting dalam pembangunan daerah Papua, membiayai berbagai program infrastruktur dan sosial. Peningkatan alokasi berpotensi mempercepat proyek pembangunan di wilayah tersebut, tergantung pada implementasi dan manajemen efektif oleh otoritas lokal.
Potential Increase in Papua Otsus Fund
2026 State Budget Review