Key insights and market outlook
PT Timah Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR untuk mengatasi penambangan timah ilegal melalui peningkatan regulasi dan legalisasi penambangan masyarakat. Perusahaan meminta peraturan turunan untuk memberi wewenang kepada mereka untuk mengembalikan semua bijih timah dari kegiatan penambangan di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) mereka, dengan tujuan menstabilkan produksi dan melawan penambangan ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan tata kelola dan praktik perdagangan di industri timah.
PT Timah Tbk telah secara resmi meminta dukungan dari Komisi XII DPR untuk memperkuat upaya mereka melawan penambangan timah ilegal dan menstabilkan produksi timah nasional. Direktur Produksi & Komersial PT Timah, Ilhamsyah Mahendra, mempresentasikan tiga permintaan utama selama pertemuan dengan komisi pada 11 November 2025.
Peraturan Turunan untuk Pengembalian Bijih Timah PT Timah mencari peraturan turunan yang akan memberi mereka wewenang untuk mengembalikan semua bijih timah yang diekstraksi dari wilayah IUP mereka. Regulasi ini bertujuan untuk menekan kegiatan penambangan ilegal dan memastikan bahwa semua bijih timah disalurkan melalui operasi perusahaan resmi. Perusahaan percaya bahwa ini akan menghasilkan tingkat produksi yang lebih stabil dan konsisten, yang sangat penting mengingat permintaan timah global.
Percepatan PP Turunan dari UU Minerba Perusahaan juga mendesak pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Minerba. Regulasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan tata kelola dan praktik perdagangan di industri timah, khususnya dalam menetapkan timah sebagai mineral kritis strategis dan mempromosikan kegiatan hilirisasi.
Legalisasi dan Pembinaan Penambangan Masyarakat PT Timah berupaya melegalkan operasi penambangan masyarakat di dalam wilayah IUP mereka melalui pengaturan kerjasama, seperti koperasi. Perusahaan telah memulai proyek percontohan dengan lima koperasi di wilayah Bangka Belitung. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan mekanisme kompensasi yang adil bagi penambang masyarakat sambil memastikan bahwa kegiatan mereka tunduk pada kepatuhan regulasi.
Permintaan yang dibuat oleh PT Timah mencerminkan tantangan kompleks yang dihadapi sektor pertambangan timah Indonesia, di mana penambangan ilegal tetap menjadi masalah persisten. Dengan mencari dukungan regulasi yang lebih kuat dan melibatkan penambang masyarakat, PT Timah bertujuan untuk menciptakan lingkungan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan teregulasi. Langkah ini diharapkan memiliki implikasi positif baik bagi stabilitas operasional perusahaan maupun industri timah yang lebih luas di Indonesia.
Regulatory Support Request
Illegal Mining Crackdown
Tin Production Stabilization