Key insights and market outlook
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertanian untuk menyalurkan 9,8 juta ton pupuk subsidi mulai 1 Januari 2026. Perjanjian ini memastikan kesiapan perusahaan dalam memasok pupuk untuk sektor pertanian dan perikanan. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor-sektor tersebut melalui pupuk subsidi.
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertanian untuk menyalurkan 9,8 juta ton pupuk subsidi mulai 1 Januari 2026. Perjanjian ini ditandatangani pada 29 Desember 2025 di Jakarta, menandai langkah penting dalam persiapan penyaluran pupuk subsidi ke sektor pertanian dan perikanan.
Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan melalui penyediaan pupuk subsidi. Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, mengonfirmasi bahwa kontrak ini memastikan kesiapan perusahaan dalam mendistribusikan pupuk. Penyaluran ini diharapkan berdampak positif pada sektor-sektor tersebut dengan menyediakan sumber daya yang diperlukan dengan harga subsidi.
Penyaluran 9,8 juta ton pupuk subsidi ini diperkirakan akan sangat mendukung sektor pertanian dan perikanan di Indonesia. Dengan menyediakan pupuk dengan harga subsidi, pemerintah bertujuan meningkatkan produktivitas dan mendukung mata pencaharian petani dan nelayan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan.
Subsidized Fertilizer Distribution Contract Signing