Key insights and market outlook
Hingga 30 September 2025, dana menganggur pemerintah daerah di bank mencapai Rp244 triliun, menandai peningkatan signifikan dari Rp143 triliun pada Januari 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaitkan kenaikan ini dengan lambatnya belanja pemerintah daerah. Simpanan yang besar ini menunjukkan potensi peningkatan pengeluaran daerah dalam beberapa bulan mendatang.
Hingga 30 September 2025, pemerintah daerah di Indonesia memiliki Rp244 triliun dana menganggur di bank, mewakili peningkatan substansial dari Rp143 triliun pada Januari 2025. Kenaikan sebesar 57% dalam sembilan bulan ini menyoroti disparitas yang tumbuh antara pendapatan dan pola pengeluaran pemerintah daerah.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa alasan utama akumulasi ini adalah lambatnya belanja pemerintah daerah. Peningkatan signifikan dari Rp143 triliun di Januari menjadi Rp158 triliun di Februari, dan akhirnya mencapai Rp244 triliun pada September, menunjukkan tren konsisten dari underutilization dana.
Simpanan besar yang dimiliki pemerintah daerah di bank menunjukkan bahwa ada potensi besar untuk peningkatan pengeluaran daerah dalam beberapa bulan mendatang. Karena dana ini terutama berasal dari pendapatan dan alokasi pemerintah daerah, penggunaan mereka dapat memiliki implikasi signifikan bagi aktivitas ekonomi lokal dan proyek pembangunan.
Akumulasi jumlah besar seperti ini di deposito bank daripada diinvestasikan atau dibelanjakan dalam ekonomi lokal menimbulkan pertanyaan penting tentang efisiensi pelaksanaan anggaran daerah. Seiring kemajuan tahun, pemanfaatan dana ini akan menjadi kritikal dalam menentukan dampak fiskal keseluruhan pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Regional Gov't Funds Increase to Rp244 Trillion
Slow Regional Spending Reported