Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia berencana menggunakan uang sitaan senilai Rp 6,6 triliun untuk membantu menutupi defisit anggaran negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa dana tersebut, yang telah masuk ke kas negara, akan dialokasikan untuk mengurangi defisit APBN. Keputusan ini diambil saat konferensi pers di Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2025.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggunakan uang sitaan senilai Rp 6,6 triliun untuk membantu menutupi defisit anggaran negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana ini saat konferensi pers di Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2025. Dana yang disita oleh Kejaksaan Agung ini telah masuk ke kas negara.
Menurut Menteri Purbaya, setelah uang tersebut masuk ke rekening negara, dana tersebut menjadi bagian dari pendapatan negara umum dan tidak lagi dialokasikan untuk tujuan tertentu. Menteri Purbaya menekankan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menutupi defisit APBN, menandakan upaya pemerintah dalam mengelola tantangan fiskal.
Saat konferensi pers, Purbaya juga menanggapi spekulasi tentang penggunaan alternatif untuk uang sitaan. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak akan digunakan untuk membangun 100 unit hunian tetap (huntap) untuk korban bencana di Sumatera, sebagaimana pernah dipertimbangkan sebelumnya. Keputusan ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran dibandingkan alokasi lainnya.
Penggunaan uang sitaan untuk menutupi defisit anggaran menunjukkan pendekatan proaktif pemerintah dalam mengelola keuangannya. Dengan memanfaatkan sumber daya tambahan ini, pemerintah bertujuan menjaga stabilitas fiskal dan berpotensi mengurangi kebutuhan akan langkah-langkah pembiayaan defisit lainnya.
Seized Funds Allocation
APBN Deficit Reduction Plan