Key insights and market outlook
Beberapa emiten di Indonesia, termasuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), telah menunda rencana rights issue mereka karena menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PANI berencana menerbitkan 1,11 miliar saham dengan harga Rp15.000 per saham, berpotensi mengumpulkan Rp16,73 triliun. Penundaan ini menunjukkan peran penting persetujuan regulasi dalam transaksi pasar modal.
Beberapa perusahaan di Indonesia terpaksa menunda rencana rights issue mereka karena keterlambatan dalam mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Emiten yang terdampak antara lain PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS).
PANI, yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma (juga dikenal sebagai Aguan), berencana menerbitkan 1,11 miliar saham dengan harga Rp15.000 per saham. Rights issue ini diharapkan dapat mengumpulkan Rp16,73 triliun modal segar bagi perusahaan. Namun, prosesnya tertunda karena perusahaan masih menunggu surat efektif dari OJK terkait pernyataan pendaftaran mereka.
Demikian pula, CSIS juga memutuskan untuk menyesuaikan jadwal rights issue mereka. Menurut Tjoea Aubintoro, Direktur Utama perusahaan, penyesuaian ini diperlukan karena proses peninjauan regulasi yang sedang berlangsung.
Keterlambatan dalam penggalangan modal yang signifikan ini menunjukkan peran penting persetujuan regulasi dalam pasar modal Indonesia. Pengawasan OJK sangat penting untuk menjaga integritas pasar, namun juga dapat memengaruhi waktu dan pelaksanaan rencana pendanaan perusahaan. Emiten harus menavigasi persyaratan regulasi ini dengan hati-hati untuk memastikan upaya penggalangan modal yang sukses.
Rights Issue Delay
OJK Regulatory Approval Pending