Key insights and market outlook
Enam provinsi di Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dengan kenaikan antara 6% hingga 9% 2
Enam provinsi di Indonesia telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dengan persentase kenaikan antara 6% hingga 9% 2
Peraturan pengupahan baru yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto menetapkan formula standar untuk perhitungan upah minimum: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alpha) dengan Alpha antara 0,5 hingga 0,9 1
Jakarta diperkirakan akan segera mengumumkan UMP 2026, dengan Gubernur Pramono Anung mengkonfirmasi bahwa provinsi ini akan mengikuti formula nasional baru. Berdasarkan data ekonomi Q3 2025 Jakarta (pertumbuhan 4,96%) dan tingkat inflasi (2,67%), simulasi menunjukkan kemungkinan UMP hingga Rp5,79 juta 1
Penyesuaian upah di berbagai provinsi mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan pekerja. Sementara kenaikan dapat menimbulkan tantangan bagi bisnis, terutama di sektor padat karya, kenaikan ini juga menandakan potensi peningkatan daya beli konsumen.
2026 Minimum Wage Announcement
New Wage Formula Implementation