Key insights and market outlook
Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta (Tol Sedyatmo) akan naik mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025. Ini merupakan penyesuaian tarif kedua sejak Agustus 2023, mengikuti ketentuan regulasi untuk meninjau tarif tol setiap dua tahun berdasarkan tingkat inflasi.
Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta, yang dikenal sebagai Tol Sedyatmo, akan mengalami penyesuaian tarif mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB 1
Ini merupakan penyesuaian tarif kedua sejak Agustus 2023, mengikuti ketentuan regulasi untuk meninjau dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun berdasarkan tingkat inflasi 1
Penyesuaian tarif spesifik untuk berbagai kategori kendaraan akan dilaksanakan sesuai keputusan menteri. Penyesuaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menjaga efisiensi operasional jalan tol sambil mempertimbangkan faktor ekonomi seperti inflasi.
Toll Tariff Increase Effective January 2026
Regulatory Mandated Adjustment