Key insights and market outlook
Pemerintah berencana mewajibkan bank BUMN mengelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Perbanas sedang membahas kebijakan ini dan berencana menyampaikan aspirasi anggotanya kepada regulator termasuk OJK dan Bank Indonesia. Regulasi ini direncanakan efektif tahun depan, berpotensi mempengaruhi manajemen devisa dan operasional perbankan.
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan regulasi baru yang mewajibkan devisa hasil ekspor dari sumber daya alam dikelola melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), konsorsium bank-bank milik negara. Kebijakan ini, yang akan efektif tahun depan, telah memicu diskusi di kalangan pelaku perbankan.
Hery Gunardi, Ketua Perbanas, mengkonfirmasi bahwa organisasi tersebut sedang membahas rencana pemerintah. Menurut Gunardi, banyak bank yang berminat terlibat dalam pengaturan baru ini. Perbanas berniat menyampaikan aspirasi anggotanya kepada regulator utama, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Regulasi baru ini dapat berdampak signifikan pada manajemen devisa dan operasional perbankan di Indonesia. Dengan memusatkan pengelolaan devisa hasil ekspor dari sumber daya alam melalui Himbara, pemerintah bertujuan meningkatkan kontrol atas arus devisa. Namun, detail implementasi yang tepat dan implikasi potensial bagi bank dan eksportir masih harus diklarifikasi melalui diskusi lanjutan antara asosiasi perbankan dan regulator.
DHE Management Regulation
Himbara Involvement in Export Proceeds